"Istri -istri kamu adalah ladang untukmu, maka garaplah ladangmu bagaimana kamu kehendaki". Apabila petani menanam ketimun, diladangnya, maka jangan diharapkan yang tumbuh adalah buah kelapa, karena ladang hanya menerima benih. Ini berarti yang menentukan jenis tanaman adalah petani bukan ladangnya. Perempuan atau istri oleh ayat diatas diibaratkan dengan ladang. Jika demikian bukan perempuan yang menentukan jenis kelamin anak, tetapi yang menentukan adalah benih yang ditanam ayah di dalam rahim. Hasil pertemuan antara sperma dan ovum dinamai Al Qur'an dengan "Nuthfah Amsyaz" .
"Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes Nuthfah amsyaz (yang bercampur). Kami hendak mengujinya dengan perintah dan larangan Karena itu kami jadikan ia mendengar dan melihat." (Q.S Al Insan 76 : 2).